Selasa, 27 Mei 2014

Kode Etik Profesi Bidang IT


A.    Pengertian Etika
            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia etika adalah :
·      Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
·      Kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak
·      Nilai mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat

Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti adapt istiadat / kebiasaan yang baik.
Perkembangan etika studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, Menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.

B.    Profesi
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek
 
C.    Profesionalisme
Profesionalisme adalah suatu kemampuan yang dianggap berbeda dalam menjalankan suatu pekerjaan . Profesionalisme  dapat diartikan juga dengan suatu keahlian dalam penanganan suatu masalah atau pekerjaan dengan hasil yang maksimal dikarenakan telah menguasai bidang yang dijalankan tersebut

      D.   Ciri-ciri profesi

Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5.    Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

E.     Peran etika profesi

Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukannya dari segi tuntutan pekerjaan

F.     Faktor yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika
·      Kebutuhan individu
Korupsi alasan ekonomi
·      Tidak ada pedoman
     Tidak ada panduan
·      Perilaku dan kebiasaan individu
     Kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi
·      Lingkungan tidak etis
     Pengaruh dari komunitas
·      Perilaku orang yang ditiru
     Efek primordialisme yang kebablasan

G.    Hubungan Etika dan IT

Teknologi sebenarnya hanya alat yang digunakan manusia untuk menjawab tantangan hidup. Jadi, faktor manusia dalam teknologi sangat penting. Ketika manusia membiarkan dirinya dikuasai teknologi maka manusia yang lain akan mengalahkannya. Oleh karena itu, pendidikan manusiawi termasuk pelaksanaan norma dan etika kemanusiaan tetap harus berada pada peringkat teratas, serta tidak hanya melakukan pemujaan terhadap  teknologi belaka.

H.    Memahami etika profesi dalam bidang IT

Etika adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi masyarakat dalam mengatur tingkah lakunya. Etika dinilai perlu bagi semua bidang karena untuk mengatur perilaku dalam kehidupan bermasyarakat apakah benar atau salah. Jika tidak ada peraturan, tentu dunia ini akan kacau balau. Contohnya etika profesi dalam bidang IT. Kemajuan teknologi informasi yang sudah semakin canggih telah memberikan ladang bisnis baru. Etika profesi dalam bidang IT sama halnya dengan etika di bidang lain, yaitu mempunyai keteraturan dan norma-norma dalam menjalankannya. Salah satu contohnya adalah penjualan online. Transaksi di pasar online harus mempunyai peraturan yang harus ditaati pemakainya dalam dunia maya. Semua user/pemakai yang menjalankan bisnis dan memakai fasilitas IT, dengan penuh tanggung jawab atas apa yang dilakukannya dalam dunia IT. Dengan demikian kita dapat menikmati kecanggihan dunia IT dengan aman.


sumber : http://aryabudii.blogspot.com/2011/06/contoh-etika-profesi-dalam-bidang-it.html

Minggu, 25 Mei 2014

UU NO. 36 Tahun 1999 Pasal 28

Pasal 28
Besaran tarif penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan atau jasa telekomunikasi ditetapkan oleh penyelenggara jaringan telekomunikasi dan atau jasa telekomunikasi dengan berdasarkan formula yang ditetapkan oleh Pemerintah.